Home » Berita» WHAT IS FREEDOM TO LEARN ?
WHAT IS FREEDOM TO LEARN ?
WHAT IS FREEDOM TO LEARN ?
Oleh Nita Pebriastuti, S.Pd.
SMP Negeri 6 Cilacap
Istilah “Merdeka belajar” pertama kali disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), mas Nadiem Makarim. Program ini berangkat dari asumsi dasar bahwa proses belajar harus dilakukan dengan tujuan untuk membebaskan siswa, guru ataupun sekolah dari berbagai hal yang membelenggu.
Merdeka belajar fokus pada asas kemerdekaan dalam menerapkan materi yang essensial dan fleksibel sesuai minat, kebutuhan dan karakteristik dari peserta didik. Ki Hajar Dewantara melarang adanya paksaan kepada anak didik karena akan mematikan jiwa merdeka serta kreativitasnya.
Bapak Ibu Guru, pada dasarnya setiap peserta didik mempunyai karakteristik masing-masing yang tidak bisa kita samakan antara satu dengan yang lain. Dengan adanya merdeka belajar diharapkan peserta didik akan bebas memilih apa yang akan dia senangi sesuai dengan minat, kebutuhan dan karakteristik dari peserta didik tersebut.
Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa segala perubahan yang terjadi pada murid dihubungkan dengan kodrat keadaan, baik alam maupun zaman. Kodrat alam adalah dasar Pendidikan murid yang berkaitan dengan sifat dan bentuk lingkungan dimana mereka berada. Kemudian untuk kodrat zaman adalah bagian dasar Pendidikan murid yang berhubungan dengan isi dan irama. Isi dan irama Pendidikan bergerak dinamis sesuai dengan perkembangan zaman.
Bapak Ibu Guru, Mari mencetak generasi unggul, cerdas, kreatif dan mempunyai jiwa Pancasila. #Merdekabelajar